Kelurahan Nae

Foto Kelurahan

Haerunas, S.Sos
NIP. 19740214 197303 2 003

Alamat Kantor :
Jl. Anggrek Tolomundu Kel. NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Kode Pos. 84116

Visi

Menciptakan Kelurahan Nae Sebagai Sentra Industri Ekonomi dan Mewujudkan Kelurahan Yang Sehat Dan Bersih

Misi

  1. Meningkatkan kemampuan SDM melalui pelatihan pengembangan ekonomi

  2. Membuat sarana dan prasarana guna mendukung potensi ekonomi yang ada

  3. Wisata industri jajanan, lingkungan pemukiman yang bersih dan hijau, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Sasaran pelayanan adalah meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

  1. Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  2. Program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
  3. Program pembinaan dan peningkatan pelayanan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Menjunjung Tinggi Harkat dan Martabat Manusia Melalui Pelayanan dan Pengabdian.

Kelurahan Nae merupakan salah satu Kelurahan tertua di Kota Bima yang ada dalam wilayah Kota Administratif Bima berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kota Administratif Bima. Seiring waktu berjalan, akhirnya Pemerintah Kota Bima terbentuk dengan Undang-Undang 12 Tahun 2003, dengan sendirinya Kelurahan Nae menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kota Bima.

Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring berjalannya waktu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perangkat Daerah berubah, Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.

Jumlah pegawai berdasarkan pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :

 

No Jenis Pendidikan Laki-Laki Perempuan Ket
1. Sarjana 1 2  
2. SLTA 2 2  
Jumlah 3 4