Cegah DBD!! Himbauan dari Camat Rasanae Barat untuk Lurah, RW, RT serta masyarakat untuk melaksanakan Gotong royong

Untuk menindaklanjuti instruksi dari walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Nomor : 08 Tahun 2023 Tentang Pergerakan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menghimbau kepada bapak/ibu kelurahan untuk melaksanakan gotong royong pembersihan lingkungan di Wilayah Kelurahan masing-masing dengan menggerakan seluruh perangkat RT, RW, dan seluruh Lembaga kemasyarakatan Kelurahan untuk menekan kasus penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

 

Camat Rasanae Barat, Hj. Suharni, SE mengajak kepada seluruh Lurah agar menghimbau pada masyarakatnya untuk melakukan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungannya masing-masing, dengan menggerakkan seluruh perangkat RW, RT, dan Masyarakat setempat untuk bergotong royong.

 

 

Kepala Bidang P3PL Dinas Kesehatan Kota Bima Bapak Syarifuddin, S.Sos, MPH dalam pertemuannya dengan Camat Rasanae Barat juga membahas permasalahan terkait penyakit DBD juga ikut menghimbau untuk menekan berkembang biaknya nyamuk Aedes aegyti dan Aedes albopictus yang menyebabkan penyakit DBD.

 

Bapak Syarifuddin, S. Sos, MPH juga menjelaskan bahwa Fogging bukanlah cara satu-satunya untuk membunuh jentik nyamuk penyebab DBD. Tapi dengan menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong disetiap minggunya, dan juga ada kader untuk G1R1J (Gerakan 1 Rumah 1 Jentik).

“Selain itu juga masyarakat bisa menggunakan obat Abate untuk membunuh Jentik nyamuk yang bisa diperoleh secara gratis di Puskesmas ataupun dengan membelinya di apotek terdekat” tambahnya.

Demam berdarah dengan derajat panas tinggi yang menimbulkan dengue shock syndrome dapat dicegah dengan pemberian vaksin dengue. Vaksin ini dapat diberikan kepada anak-anak dan orang dewasa usia 9–45 tahun sebanyak 3 kali dengan jarak 6 bulan.

Vaksin dengue mengandung 4 jenis virus dengue. Oleh sebab itu, vaksin tetap diberikan kepada orang yang sudah pernah terinfeksi. Hal ini untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap tipe virus dengue berbeda.

Penting diingat bahwa vaksin dengue tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak pernah terdiagnosis demam berdarah, karena bisa meningkatkan risiko terjadinya gejala berat jika orang tersebut terinfeksi. Vaksinasi juga tidak dianjurkan pada anak usia di bawah 9 tahun, terutama pada kelompok usia 2–5 tahun.

 

Selain dengan vaksin, demam dengue dapat dicegah melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN). PSN dilakukan dalam dua kali pengasapan insektisida atau fogging dalam jeda 1 minggu. Pengasapan sebanyak dua kali bertujuan untuk membunuh jentik nyamuk yang tidak dapat dibasmi pada saat pengasapan pertama.

Metode PSN lain adalah dengan rutin menjalankan 3M-Plus, terutama pada musim hujan. Langkah 3M yang dimaksud adalah:

• Menguras tempat penampungan air, seperti bak mandi atau toren, minimal 1 minggu sekali

• Menutup rapat tempat penampungan air

• Mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, seperti ban bekas yang dapat menampung air hujan

Selain itu, lakukan pula langkah Plus untuk membantu pencegahan. Langkah Plus yang dimaksud antara lain:

• Mengatur cahaya yang cukup di dalam rumah

• Memasang kawat anti nyamuk di ventilasi rumah

• Menaburkan bubuk larvasida (abate) pada penampungan air yang sulit dikuras

• Menggunakan kelambu saat tidur

• Menanam tumbuhan pengusir nyamuk

• Menghentikan kebiasaan menggantung pakaian