SURAT EDARAN TENTANG PELAKSANAAN PERAYAAN NATAL DAN PERGANTIAN TAHUN BARU 2024

SURAT EDARAN NOMOR 586 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN PERAYAAN NATAL DAN PERGANTIAN TAHUN BARU 2024

 

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bima serta

mendukung situasi yang kondusif bagi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024

khususnya pada Perayaan Natal Tahun 2023 dan menjelang momentum pergantian

tahun baru 2024, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh lapisan

masyarakat Kota Bima untuk :

 

1. Menghormati dan ikut menjaga kenyamanan pelaksanaan Perayaan Hari Natal

Tahun 2023 di Kota Bima;

2. Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat

umum lainnya;

3. Melakukan muhasabah, dzikir dan do'a bersama pada malam menjelang

pergantian tahun baru yang dipusatkan di masjid atau mushollah setempat;

4. Dilarang merayakan pergantian tahun dengan menggelar pesta minuman keras,

menghindari penggunaan narkoba atau obat terlarang lainnya serta tindakan-

tindakan asusila;

5. Tidak melakukan segala bentuk konvoi kendaraan yang berpotensi

menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum;

6. Menghindari merayakan malam pergantian malam tahun baru dengan

membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya yang membahayakan diri

dan orang lain.

 

Demikian edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.